Kepolisian daerah Kalimantan Utara memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik daerah Kalimantan Utara untuk bergabung menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia :

Adapun Persyaratan umum sebagai berikut 
  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945;
  4. Pendidikan paling rendah smu/sederajat;
  5. Usia minimal 18 tahun;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak pernah dipidana;
  8. Berwibawa jujur adil dan berkelakuan tidak tercela;



    Persyaratan khusus lainnya

    • ·        Calon Taruna Akpol

    1.   Umur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
    2.   Lulusan SMU atau MA
    3.   Tinggi badan pria 165cm wanita 160cm
    4.   Berdomisili minimal 1 tahun

    • ·        Bintara

    1.   Usia 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
    2.   Lulusan SMU MA dan SMK serta S1
    3.   Berdomisili minimal 2 tahun bagi penduduk dari luar daerah Kaltara
    4.   Tinggi badan pria 165cm wanita 160cm

    • ·        Tamtama

    1.   Usia 17 tahun 6 bulan dan maksimal 22 tahun
    2.   Lulusan SMU MA dan SMK
    3.   Berdomisili minimal 2 tahun bagi penduduk dari luar daerah Kaltara
    4.   Tinggi badan pria 165cm